Konsultan Hukum Pengadaan Samarinda, Kalimantan Timur

HUKUM PENGADAAN
BARANG & JASA

Konsultan Hukum Pengadaan Barang & Jasa
di Samarinda, Kalimantan Timur

PT. Indonesia Advokasi Utama juga mengkhususkan diri dalam menjadi konsultan hukum Pengadaan barang dan jasa Samarinda dan sekitarnya khususnya Kalimantan Timur.

Hukum pengadaan barang dan jasa adalah cabang hukum yang mengatur proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah atau entitas swasta. Ini mencakup berbagai aturan dan prosedur yang harus diikuti dalam penerbitan permintaan, evaluasi penawaran, pemilihan pemenang, serta pelaksanaan kontrak.

Cakupan kasus dalam hukum pengadaan barang dan jasa meliputi:

  1. Pelanggaran Persyaratan Proses: Kasus ini terjadi ketika entitas yang melakukan pengadaan tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti mengabaikan persyaratan penerbitan permintaan atau evaluasi penawaran.

  2. Penyalahgunaan Wewenang: Terjadi ketika pihak yang terlibat dalam pengadaan menggunakan kekuasaannya secara tidak sah untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau menguntungkan pihak tertentu secara tidak adil.

  3. Sengketa Kontrak: Meliputi perselisihan antara pihak yang terlibat dalam kontrak pengadaan mengenai pelaksanaan kontrak, kualitas barang atau jasa, pembayaran, atau berbagai ketentuan lainnya.

  4. Pelanggaran Hukum: Kasus ini melibatkan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, seperti pelanggaran terhadap hukum lingkungan, hukum ketenagakerjaan, atau hukum persaingan usaha.

Jasa Konsultan Hukum Pengadaan di Samarinda, Kalimantan Timur

PT. Indonesia Advokasi Utama adalah konsultan hukum yang berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum pengadaan barang dan jasa di Samarinda. Kami menawarkan layanan hukum komprehensif untuk membantu klien kami dalam menghadapi tantangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Beberapa layanan yang kami tawarkan meliputi:

  1. Konsultasi Hukum: Kami menyediakan konsultasi hukum yang komprehensif untuk membantu klien memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pengadaan barang dan jasa.

  2. Pendampingan Hukum: Kami menyediakan pendampingan hukum yang kompeten dalam semua tahap proses pengadaan, mulai dari penyusunan dokumen pengadaan hingga penyelesaian sengketa.

  3. Audit Hukum: Kami melakukan audit hukum terhadap proses pengadaan yang telah dilakukan oleh klien untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah terjadinya sengketa di masa depan.

  4. Penyelesaian Sengketa: Kami memiliki pengalaman yang luas dalam menyelesaikan sengketa terkait pengadaan barang dan jasa melalui negosiasi, mediasi, atau proses litigasi.

Konsultan Hukum Pertambangan Samarinda – PT. Indonesia Advokasi Utama siap membantu klien mengatasi berbagai tantangan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di Samarinda dengan hasil yang optimal dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Konsultan Hukum Pengadaan SamarindaPercayakan masalah hukum Pengadaan Anda kepada PT. Indonesia Advokasi Utama untuk solusi yang andal dan terpercaya. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis.